Selasa, 24 Mei 2011

ARTINYA CINTA

APA SIH ARTINYA CINTA ?
Kadang kita juga bingung, untuk mengartikan arti cinta, memang cita itu kadang bikin hati kita senang kadang hati kita benci pada seseorang. 



Cinta adalah memberikan kasih sayang bukannya rantai. Cinta juga tidak bisa dipaksakan dan datangnya pun kadang secara tidak di sengaja. CInta indah namun kepedihan yang ditinggalkannya kadang berlangsung lebih lama dari cinta itu sendiri. Batas cinta dan benci juga amat tipis tapi dengan cinta dunia yang kita jalani serasa lebih ringan.


Cinta, membuat bahagia, duka ataupun buta. Cinta itu penuh pengorbanan, kepahitan, keindahan dan kehangatan. Cinta adalah sebuah keinginan untuk memberi tanpa harus meminta apa-apa, namun cinta akan menjadi lebih indah jika keduanya saling memberi dan menerima, sehingga kehangatan, keselarasan dan kebersamaan menjalani hidup dapat tercapai. CInta adalah kata yang memiliki banyak makna, bergantung bagaimana kita menempatkannya dalam kehidupan.

Jenis-Jenis cinta ada 3 macam :

1. Cinta karena nafsu
Yaitu cinta yang mengakibatkan hubungan antar dua orang tidak terkontrol lagi, emosi sangat menguasai akal sehat seseorang sehingga perilaku seolah terjadi secara spontan untuk menjawab rangsangan emosi yang berlebihan
2. Cinta pragmatis
yaitu cinta terjadi keseimbangan antara dua orang, ada rasa suka dan duka, sertaƂ  adanya timbal balik.
3. Cinta altruistik
biasanya terjadi pada seorang ibu kepada anaknya, cinta ini disertai kasih sayang yang tidak ada batasnya.

TEMAN-TEMAN SEMASA SMP

ini menceritakan teman2 ku semasa smp keunikan dan lucu an semasa smp mungkin kita bisa mengenang sampai sekarang,,,, aku dulu sekolah di sebuah SLTP kemala bhayangkari 1 tepat nya di daerah surabaya,, disana banyak kenangan lucu ,,, unik,, dan mengalami perubahan - perubahan menginjak sekolah SMU,,, u/ mengulang kembali masa-masa smp aku gambarkan poto-poto teman0teman ku di waktu smp dulu ,, bagi yang poto nya g aku pasang jangan marah ya,,,,,,,,, ok ..ok..ok..ok
ini poto kenangan sewaktu smp sebelum UNAS temen-temen mengadakan rekreasi ke bali,,, wajah - wajah yang masih kecil dan penuh kesenangan sewaktu rekreasi di bali,,wah senang banget ya,,,, kalo gak salah ini kelas favorit,, dan cewek-cewek nya juga favorit lho hehehehe,,,,,,  ini kelas 3A,,






banyak kenangan manis dan g bisa di lupakan di pulau dewata tersebut,,,, tapi kasihan temen-temen ini jadwal yang ditentukan menginap di pulau dewata itu semestinya 4 hari  5 malan ,,, tapi ber hubung ada demontrasi akhirnya di ubah jadi 3 hari 4 malam ,,,, yang satu hari nya mereka menginap di gilimanuk tempat pengebrangan antara banyuwangi dengan bali,,,,wkwkwkwkw emang nasibmu teman,,, tapi kesedihan itu terbayarkan dengan kegembiraan sesampai nya  di pulau dewata yaitu BALI,,,,,, banyak canda tawa ,,, dan melupakan bahwa teman-teman pernah diterlantarkan di gilimanuk ( pengebrangan / tempat penghubung antara banyuwangi dengan bali )


itu mungkin ganbaran sebagian kecil dari teman-temanku waktu smp,, yang pernah merasakan di terlantarkan dan berakhir dengan kesenangan dan kegembiraan,,, aku buat cerita tersebut,aku pingin mengabadikan kenangan,kesenangan,kesedihan,dan kegembiraan sewaktu aku dan teman-teman meninggalkan  SMP dan mau menginjak SMU,,,,,,
 

Senin, 23 Mei 2011

KENYAMANAN DAN PERSAHABATAN

Sahabat setia yang mempunya ciri khas tersendiri ,,, dan mempunyai kelebihan,,, ketertarikan bagi temen2 lain nya yang selalu bisa menghibur kita dalam susah maupun senang ,,, saya ungkapkan kisah2 temen2 saya dan saya pribadi tentang kelucuan -kelucuan dalam bentuk nyata mau pun karikatur atau di ubah dengan wajah2 aneh ,,,hehehehe,,,,,,,,, ini salah satunya ini temen yang bikin perut tegang kebanyakan ketawa,,,,,,


perkumpulan rapat di sebuah tempat di daerah surabaya disinih penuh canda tawa,,,,,,,, dan merapatkan untuk membentuk reoni akbar



Ini teman saya smp dia mengadakan pas acara pemearan speedy di daerah surabaya tepat nya di daerah menanggal,,,,,,,,,
 banyak coment di FB nya ,,,,,,,,,,, kasihan ya tp u/ keusilan ,,, yang bisa bikin ketawa
 ini teman saya yang paling usil ,,,,,,,,,,yang aneeh dan bikin semua ikut tertawa ,,,,,,,,,, dia namanya erlin ,,,,,,anak perantoan yang suka bikin usil wkwkwk,,,,,,,,,
dan keusilan nya sekarang di menjadi senjata makan tuan ,,,,,,,, dia dilkerjain ama teman2 sampai mau kencing pun tidak bisa,,,wkwkwkw
 ini karikatur yang mungkin temen2 dari bloger melohat nya biasa bagi temen2 surabaya ,,, bikin ketawa bahkan unik soal nya orang nya unik di ubah kayak gitu ,,, bikin unik wkwkwkw
 lah ini saya,,,,,, wkwkwkw

ini temen12 ku waktu smp dulu,,,, banyak canda tawa yang ada disini,,,, dan sampai sekarang,,,aikm dan temaN2 smp sering kerja sama dan melakukan bisnis bersama,,, maksud nya bisnis kecil2 sih bikin poster ,,,,,,,,,,,wkwkwkwkw

Minggu, 22 Mei 2011

Berjilbab

Pengertian Kewajiban Berjilbab
Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di dalam rumah bersama pria yang bukan muhrimnya maka syara' telah mewajibkan kepada wanita untuk berjilbab. Pakaian jilbab yang diwajibkan tersebut adalah memakai khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam. Jika bertemu dengan pria yang bukan mahromnya/keluar rumah tanpa menggunakan jilbab tersebut meskipun sudah menutup aurat maka ia dianggap telah berdosa karena telah melanggar dari syara'. Jadi pada saat itu wanita Muslimah harus mengenakan tiga jenis pakaian sekaligus yaitu khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam.

Khimar (kerudung)
Perintah syara' untuk mengenakan khimar bagi wanita yang telah baligh pada kehidupan umum terdapat dalam QS An Nuur: 31. Kata juyuud dalam ayat tersebut merupakan bentuk jamak dari kata jaibaun yang berarti kerah baju kurung. Oleh sebab itu yang dimaksud ayat itu ''hendaklah wanita Mukminah menghamparkan penutup kepalanya di atas leher dan dadanya agar
leher dan dadanya tertutupi''.

Berkaitan dengan ini Imam Ali Ash Shabuni dalam Kitab Tafsir Ayatil Ahkam berkata: ''Firman Allah, hendaklah mereka mengulurkan kerudung mereka'' itu digunakan kata Adh dharbu adalah mubalaghah dan di muta'adikannya dengan harf bi adalah memiliki arti ''mempertemukan'', yaitu kerudung itu hendaknya terhampar sampai dada supaya leher dan dada tidak tampak (juz 2: 237).
Wanita jahiliyah berpakaian berlawanan dengan ajaran Islam. Mereka memakai kerudung tetapi dilipat ke belakang/punggung
dan bagian depannya menganga lebar sehingga bagian telinga dan dada mereka nampak (lihat Asy Syaukani dalam Faidlul Qodir dan Imam Al Qurtubi dalam Jaami'u lil Ahkam juz 12: 230). Di zaman jahiliyah apabila mereka hendak keluar rumah untuk mempertontonkan diri di suatu arena mereka memakai baju dan khimar (yang tidak sempurna) sehingga tiada bedanya antara wanita merdeka dengan hamba sahaya (Muhammad Jalaluddin Al Qasimi dalam Mahaasinut Ta'wil, juz 12:308).

Jilbab
Ada pun untuk mengenakan jilbab bagi wanita dalam kehidupan umum dapat kita perhatikan QS Al Ahzab: 59. Allah
SWT memberikan batasan mengenai pakaian wanita bagian bawah. Arti lafadz yudniina adalah mengulurkan atau memanjangkan sedangkan makna jilbab adalah malhafah, yaitu sesuatu yang dapat menutup aurat baik berupa kain atau yang lainnya. Dalam kamus Al Muhith disebutkan bahwa jilbab adalah pakaian lebar dan longgar untuk wanita serta dapat menutup pakaian sehari-hari (tsaub) ketika hendak keluar rumah. Ummu Atiya Ra: ''Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis yang sedang haid maupun yang sudah menikah. Mereka yang sedang haid tidak mengikuti shalat dan mendengarkan kebaikan serta nasihat-nasihat kepada kaum Muslimin. Maka Ummu Athiyah berkata: Ya Rasulullah, ada eseorang yang tidak memiliki jilbab maka Rasulullah SAW bersabda: ''Hendaklah saudaranya meminjamkan kepadanya''(HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa'i).

Adapun jilbab/pakaian luar yang disyaratkanadalah:
1. Menjulur ke bawah sampai menutupi kedua kakinya (tidak berbentuk potongan atas dan bawah, baik rok atau celana (seluar) panjang) sebab firman Allah SWT: ''Dan hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'',
yaitu hendaklah diulurkan jilbabnya ke bawah sampai menutup kaki bagian bawah. Sebab diriwayatkan dari Ibnu Umar Ra yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: ''Barang siapa mengulurkan pakaian karena sombong maka Allah tidak akan memandangnya di hari kiamat.Ummu Salamah bertanya: 'Bagaimanakah wanita dengan ujung pakaian yang dibuatnya?' Rasulullah SAW menjawab: 'Hendaklah diulurkan sejengkal'. Ummu Salamah bertanya lagi: 'Kalau demikian telapak kakinya terbuka?' Maka jawab Nabi SAW: 'Jika demikian perpanjanglah sampai satu hasta dan jangan ditambah'.'' (HR Jamaah).Hadis ini menjelaskan bahwa jilbab diulurkan kebawah sampai menutup kedua kakinya. Meskipun kedua kakinya
tertutup dengan kaus kaki atau sepatu, maka hal itu tidak menggantikan fungsi mengulurkan jilbab yang dihamparkan sampai ke
bawah sehingga kakinya tidak tampak.

2. Bukanlah pakaian tipis sehingga warna kulit dan lekuk tubuhnya tampak. Dari Usamah bin Said Ra: ''Rasulullah SAW
pernah memberikan kain qibthi (sejenis kain tipis). Kain ini telah beliau terima sebagai hadiah dari Dahtah Al Kalabi tetapi
kemudian kain tersebut akan aku berikan kepada istriku, maka tegur Rasulullah kepadaku: ''Mengapa tidak mau pakai saja kain qibthi itu?'' Saya menjawab: ''Ya Rasulullah, kain itu telah saya berikan kepada istriku''. Maka sabda Rasulullah: ''Suruhlah dia mengenakan pula baju di bagian dalamnya (kain tipis itu) karena aku khawatir nampak lekuk-lekuk tubuhnya'' (HR Ahmad). Dan diriwayatkan pula dari Aisyah Ra (HR Abu Daud).

3. Bukanlah pakaian yang menyerupai laki-laki (seperti celana (seluar) panjang), tetapi bila sebagai tsaub/pakaian adalah boleh. Sebagai pakaian dalam, celana panjang tersebut panjangnya hendaklah lebih pendek daripada jilbab itu sendiri. ''Rasulullahmelaknat laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan melaknat wanita yang berpakaian seperti pakaian laki-laki.'' '(HR Abu Daud).

4. Tidak memakai wangi-wangian yang sampai menyebarkan bau yang dapat menarik perhatian laki-laki. Sabda Rasul
SAW: ''Siapa saja wanita yang memakai wewangian kemudian berjalan melewati suatu kaum dengan maksud agar mereka mencium harumnya, maka ia telah berzina.'' (HR Nasa'i, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah).

Pakaian tsaub
Sedangkan kewajiban mengenakan pakaian tsaub (pakaian dalam, pakaian sehari-hari ketika di rumah yang tidak ada
laki-laki asingnya) dapat dipahami berdasarkan pengertian dalalatul isyarah bahwa setelah dilepaskannya jilbab/pakaian luar bukan berarti wanita tua tersebut tanpa busana sama sekali. (Imam Muhammad Abu Dzahrah dalam kitab Ushulul Fiqh: 164-147, Abdul Wahab Khallaf dalam kitab Ilmu Ushul Fiqh: 143-153, dan Syeikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab Asyakhshiyah Islamiyah juz 3: 178-179).

Model dan cara pemakaian jilbab
Adapun mengenai model dan cara pemakaian dan jilbab haruslah sederhana dan tidak mencolok baik dari segi warna maupun bentuknya sehingga menarik perhatian laki-laki.
Perhatikan Firman Allah SWT: ''Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dahulu (QS 33: 33). Dan diriwayatkan dari Ummu Salamah Ra: Nabi SAW pernah menemui Ummu Salamah Ra yang pada waktu itu sedang
memperbaiki letak kerudungnya, maka sabda beliau SAW, ''Lipatlah sekali jangan dua kali'' (HR Abu Daud).

Jilbab, misalnya, dapat digunakan dengan memakai kancing, kain yang dilipat-lipat dan sebagainya, asalkan syarat jilbab tersebut di atas terpenuhi. Jadi tidak asal menutup aurat.
Dengan demikian jelaslah bahwa syara' telah menetapkan bentuk khimar dan jilbab secara nyata. Khimar/kerudung adalah kain yang terhampar dapat menutupi bagian kepala (termasuk telinga selain wajah) sampai menutupi dada dan tidak menampakkan warna kulit. Sedangkan jilbab adalah baju kurung atau jubah yang tidak terputus dari atas hingga bawah. Jika pakaian penutup aurat berupa baju potongan, yang terdiri dari beberapa potongan maka bukan termasuk dalam kategori jilbab. Jika wanita dalam kehidupan umum dengan tidak memakai jilbab dalam pengertian tersebut maka ia berdosa meskipun pakaiannya menutupi seluruh auratnya, sebab diwajibkan menggunakan pakaian luar yang diulurkan ke bawah sampai menutupi kedua kakinya.

Kesimpulan
Dengan demikian telah jelas bahwa syariat berjilbab adalah wajib bagi kaum Muslimah sejak zaman Nabi SAW sampai
sekarang. Jilbab dipahami sebagaimana adanya yaitu khimar, jilbab, dan tsaub.
Jadi jilbab tidak hanya diwajibkan untuk wanita Muslimah di Aceh, akan tetapi jilbab telah diwajibkan oleh syara' bagi
Muslimah Indonesia dan wanita Muslimah di seluruh dunia tanpa kecuali.

Sehingga pernyataan penulis (Sayed Mahdi) telah menyimpang dari kaidah-kaidah syara', yaitu:
1. Alquran tidak menyebut batas aurat. Bahkan para ulama --menurut penulis-- pun ketika membahasnya berbeda
pendapat. Memang dalam Alquran secara eksplisit tidak menyebutnya, akan tetapi secara nyata telah memerintahkan kita
agar mentaati apa-apa yang dibawa Rasulullah SAW (QS Al Hasyr:7).
Menurut Hadis riwayat Abu Daud: ''Wahai Asma, sesungguhnya wanita itu apabila telah menginjak dewasa (baligh/haid)
maka tidak boleh nampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjuk pada wajah dan telapak tangannya''. Dari Hadis ini para ulama salaf dahulu tidak berbeda pendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan perbedaan pendapat hanya terletak bahwa apakah muka juga termasuk aurat atau bukan sehingga pemakaian cadar pun masih diperdebatkan.

2. Jilbab (terlepas dari bagaimana bentuknya). Pernyataan tersebut secara eksplisit mengandung pengertian bahwa syara'
tidak menyebutkan model jilbab secara jelas. Padahal dari ayat di tas dapat dipahami secara jelas bahwa syarat jilbab telah ditentukan oleh syara'.

3. Pemakaian kaidah ushul al hukmu yaduru ma'a illatihi wujudan wa 'adaman, dalam kasus jilbab ini bahwa jilbab sesuai dipakai dalam iklim kering dan panas ala gurun pasir Arabiyah dan sama sekali tidak kondusif di iklim tropis.
Pemakaian kaidah ini mengandung kesalahan sebab ia hanya digunakan ketika hukum-hukum syara' yang berkaitan
dengan perbuatan manusia dalam hubungannya antara sesama manusia. Sedangkan masalah jilbab adalah hukum-hukum
syara' yang berkaitan dengan pakaian. Dalam hal ini tidak boleh dicari-cari 'illatnya/memang bersifat tauqifi sebagaimana
adanya. Dengan kata lain tidak boleh dikaitkan secara mutlak(An Nabhani, Mafaahiim, hal 29-31).

4. Kaidah ushul yang menyatakan bahwa hukum dapat sebab berbedanya waktu. Kaidah ini salah karena dua hal, yaitu Pertama, pemunculan kaidah ini ada mulai zaman keruntuhan negara Khilafah Islamiyah pertengahan abad ke-18 Masehi.
Pada zaman ini berbagai pemikiran yang menyimpang dari syara' atas nama Islam telah banyak beredar di masyarakat. Jumlah
para ulama pun yang selamat dari pemikiran yang rusak sangat sedikit. Sedangkan penulis menukil pendapat ulama seperti Ibnu'Abdin yang hidup di abad 19 M yang kemungkinan beliau telah terpengaruh pemikiran yang telah menyimpang dari kaidah-kaidah syara'. Kedua, kaidah ushul ini amat berbahaya sebab hukum syara'dapat berubah-ubah terus. Padahal ayat jilbab tersebut adalah qath'i. Yang seharusnya tidak memerlukan penafsiran lagi tentang kewajibannya.

Oleh karena itu, saya sangat menyayangkan pemikiran penulis yang notabene adalah pemikir muda Islam yaitu Mahasiswa
PTIQ Jakarta. Bukankah Allah SWT telah berfirman:
''Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya niscaya Allahmemasukkannya ke dalam api neraka'' (QS An Nisaa': 14). Na'udzubillahi min dzalik!! Maka sadarlah wahai saudaraku. Semoga pemikiran yang Anda lontarkan adalah kesalahan yang tidak sengaja.
Wallahu a'lam.

orang berjilbab

mencari 1 orang dengan 1 harap kepada allah swt

dia sosok yang aku kagumi..
disaat lagi berhubungan dengan masalah dunia dia ingat akan kewajibannya kepada Allah swt dan itupun juga mengingatkan aku akan kewajiban aku kepadamu ya rabb....
meski dia tomboy tapi dia mulai berubah feminim...
dia mulai menujukan perubahan menjadi seorang muslimah I like it....
perubahan menuju dewasa mulai terlihat
dia suka manja itupun ku suka,,
tp knp susah untuk meyakinkannya...
bahwa aku menginginkannya ya rabb
mungkin dia teringat masa lalu dan disana dia mulai ragu...
bagiku masa laluku masa suramku..
memang aku slah telah  mengabaikanmu....
aku tidak perhatikamu
itu dahulu...
aku berjanji aku tidak kan mengulangi lagi
kesalahan lalu terjadi lagi
kan kubuktikan bahawa aku masih layak tuk jadi kekasihmu..
disaat aku mulai mw menununjukan itikad baik malah kau yang berubah...
tp aku yakin butuh perjuangan tuk membalikan keadaan supaya engkau percaya......
akan kulalui ujian itu dan kubuktikan bahwa aku masih bisa membuatmu mencintai dengan seizin allah swt...(02.18.26.04.11.)

permainan poker

Tidak disengaja ketika saya lagi jalan – jalan bersama si empunya google tidak sengaja saya menemukan beberapa Script Game Online Poker. Kalo yang masih awam mungkin tidak tau script itu untuk apa gan bagaimana cara untuk pasang script game online poker di hosting.
Dalam artikel saya kali ini yang berjudul cara pasang script game online poker di hosting akan membahasa tentang cara pasang script game online poker di hosting seperti yang sudah ada di judulnya.
Langsung saja :
  • Download Script Game Online Poker terlebih dahulu. Bisa download disini.
  • Extract file ke mudian compress kembali dalam bentuk zip ( kalo saya)
  • Upload ke direktori domain yang akan dibuat untuk mengakses poker. Misal http://poker.domainmu.com atau http://domainmu.com/poker. Apa bila http://poker.domainmu.com anda harus buat subdomain terlebih dahulu. Untuk cara upload sama seperti biasa agan upload script cms.
  • Install script game online poker dengan membuka http://poker.kentos.web.id/install/ ( chmod atau permission-nya di rubah menjdi 777 /includes/configure.php dan setelah install selesai rubah kembali menjadi 644 ).
  • Install selesai dan siap di gunakan.

Kata Kunci Yang di Cari :

poker online (185),poker (184),game online (137),script poker (20),permainan online (16),game poker terbaru (7),poker script (7),game online terbaru (7),games onlineB (6),artikel GAME ONLINE POKER (6)

Artikel Terkait